WhatsApp Image 2026-06-30 at 09.18.53

TUBAN, PORTALTUBAN.ID – Seorang ibu muda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi korban perampokan disertai penyekapan sadis di dalam rumahnya sendiri. Pelaku yang bersenjata tajam mengancam korban, mengikat tangan dengan lakban, lalu menguras uang dan telepon genggam milik korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam dan memilih menutup rapat rumahnya. Suasana di rumah korban di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini terlihat sepi.

Sejak menjadi korban perampokan disertai penyekapan, korban memilih menutup pintu dan mengunci rumah karena masih diliputi rasa takut dan trauma. Bahkan, sejumlah tetangga yang hendak menjenguk atau bertamu mengaku kesulitan menemui korban karena rumah selalu tertutup rapat.

Peristiwa mencekam itu terjadi saat korban bernama Siti Khoirun Nisa, berusia dua puluh empat tahun, sedang berada di rumah bersama anaknya.

Tak lama setelah suaminya berpamitan berangkat bekerja, seseorang datang mengetok pintu rumah. Tanpa menaruh curiga, korban membuka pintu.

Namun pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya, langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban.

Dalam ancaman pisau, pelaku memaksa korban menyerahkan uang tunai. Tak hanya itu, pelaku juga menyekap korban dengan mengikat kedua tangannya menggunakan lakban hingga tak berdaya.

Setelah itu, pelaku dengan leluasa mengambil satu unit telepon genggam merek vivo serta uang tunai sebesar Rp. 4.600.000.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas juga mengamankan sejumlah rekaman cctv dan memintai keterangan saksi-saksi untuk mengungkap identitas pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.

“seseorang masuk rumahnya dan menodongkan senjata tajam ke arah korban. dan dipaksa korban tersebut disekap dan di diikat dengan lakban, pelaku berhasil membawa hp vivo dan uang tunai sebesar Rp 4.600.000. total korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,” ujar Iptu Siswanto, Kasi Humas Polres Tuban .

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp. 6.000.000. Selain itu, korban juga mengalami trauma psikis akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.

Hingga kini, korban masih memilih berdiam diri di dalam rumah dan menutup akses bagi orang lain karena belum pulih dari rasa takut yang dialaminya.

Pilihan Redaksi

Baca Juga