IMG20251028113339_copy_1346x1013

Aksi Demo Warga dipicu adanya dugaan penyelewengan dana PAD sebesar 1,1 M

 

Portaltuban.id –  Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban melakukan aksi demo di dua tempat, Selasa (28/10), pagi.

 

Aksi bermula dari depan Balai Desa setempat. Nampak ratusan warga memejeng spanduk bertuliskan tuntutannya. Mulai dari turunkan kades korupsi, hingga mencatut nama Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri. Perangkat desa yang ada sempat menemui warga. Meminta untuk dipertemukan dengan kades. 

 

Karena tidak ada kejelasan, kemudian rombongan aksi merangsek ke Kantor Kecamatan Plumpang. Warga demo menyuarakan banyak hal. Seperti meminta agar Dono Samuri turun dari jabatan Kepala Desa Kepohagung. Agar camat menerbitkan surat pemberhentian kepada yang bersangkutan, menyelesaikan permasalahan terkait dugaan penyalahgunaan Penerimaan Asli Desa (PAD), serta meminta ketua BPD untuk melakukan regulasi pencopotan kepala desa.

 

“Kami selama ini menunggu kejelasan terkait kasus ini. Akan tetapi tidak ada tindak tegas, bik dari aparatur desa, camat hingga inspektorat. Kami melakukan aksi karena menuntut hari ini juga Dono Samuri (kades) turun dari jabatannya, ” seru Koordinator Aksi, Ahmad Ihya (40), warga setempat. 

 

Aksi demo bukan tanpa sebab, warga terpicu amarah karena Kades dinilai selama ini bersilat lidah. Tidak mengakui adanya dugaan penyelewengan yang dilakukannya. Menurut Ihya, kades dianggap mengkhianati institusi desa. 

 

Lanjut Ihya, usai diperiksa oleh Inspektorat, kades Dono menyangkal bahwa dirinya berhutang dan memakai uang PAD itu. Sebaliknya, uang tersebut diakuinya adalah uangnya sendiri. Mengang, bahwa desa yang justru mempunyai hutang kepada dirinya.

 

Statmen inilah yang memicu kemarahan warga. Warga menilai, kades Dono telah menghina desa, karena menilai desa memiliki hutang kepadanya. Diperparah dengan suara bisik, bahwa dirinya akan melaporkan balik siapapun yang melaporkan dirinya ke ranah hukum. 

“Kami sempat dikatain, seperti itu. Katanya dia tidak memakai uang PAD, justru desa yang hutang ke dia (kades), ” imbuh Ihya.

 

Menanggapi aksi demo, Ketua BPD Listya Dwi Winarko menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan proses sesuai hukum. Terkait tuntutan warga, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan camat. 

 

“Semua sudah ada regulasinya, saya akan melakukan tugas saya sesuai aturan yang ada, ” katanya. 

 

Sementara itu, Camat Plumpang, Syaifuddin memastikan bahwa per hari ini sudah dilayangkan surat teguran tertulis atas Kades Dono Samuri kepada Pemkab Tuban. Kemudian, pihaknya akan menyerahkan seluruh regulasi pemberhentian kepada BPD. 

 

“Kalau memang kades salah saya mendukung warga. Surat teguran1,2,3 sudah dilayangkan. Silahkan di proses BPD secara aturan untuk menegakkan hukum selanjutnya. Surat ke 3 hari ini sudah diserahkan. Karena kita harus mematuhi hukum. Saya sudah klarifikasi kepada pihak kades, BPD ke perangkat. Bahkan sudah konfirmasi ke inspektorat juga. Kami tidak akan mentolerir urusan korupsi, ” seru Camat. 

 

Dari pemberitaan sebelumnya, aksi tersebut dipicu adanya dugaan penyelewengan dana desa yang mencapai Rp1,1 miliar dengan rincian dana yang bersumber kas Hippa Rp. 845.729.000 dan Dana milik investor yang turut mendukung operasional Hippa sebesar Rp290.000.000.

Pilihan Redaksi

Baca Juga