Portaltuban.id – Petugas Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai bertempat di aula Raden Said, Kamis pagi (20/10).

 

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno mengatakan dalam amanatnya, Penandatangan Pakta Integritas netralisasi pegawai bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang netral, objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan hati petugas kami agar selalu netral selama pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang,” Ungkap pria asli Mrutuk Tuban tersebut.

 

Selain itu, kegiatan yang diikuti oleh seluruh petugas tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Di akhir amanatnya dirinya menegaskan beberapa hal terkait porsi penempatan diri dalam pelaksanaan menuju agenda pemilihan umum di tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak.

 

“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita harus menjaga netralisasi. Diharapkan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan ikrar tersebut. Jangan berpihak pada salah satu paslon ataupun melakukan gerakan yang mengarah dalam pemilu. Berposisi lah sebagai individu jangan sebagai tim sukses” tegasnya. (Afi /*). 

Pilihan Redaksi

Baca Juga