Tuban – Penyerapan belanaja Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Tuban masih di angka 73,25 persen. Atau masih tersedot Rp. 102.185.493.411 dari angka pagunya sebesar Rp. 139.501.341.000.

Nominal ini terakhir dari data OMSPAN per 27 November 2023, menjelaskan bahwa penyerapan APBN dari DAK masih dibawah angka normal penyerapan di semester akhir. Meski di semester akhir bulan akhir nantinya masih ada bidang hingga sub bidang penyerapan yang masih terus berjalan. Namun angka tersebut masih perlu digenjot hingga mencapai tarjed yang penyerapan yang baik.

Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Martinah Srimulyani, saat jumpa Pers di kantornya pada Senin (27/11) kemaren menjelaskan bahwa proses penyerapan harus melalui pengajuan dan dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi. Proses kelengkapan dan penetapan kelayakan terkadang masih kusut.

“kita sudah getol memberikan arahan agar penyerapannya bisa cepat. Terkadang antar instansi ini masih saling tunjuk. Memang pelaksanaan di lapangan banyak kendala, terkadang juga pelaksana kegiatan masih kesulitan memberikan kelengkapan dokumen, “ serunya.

Pihaknya hingga kini masih terus melakukan pengejaran terkait batas akhir penyerpan anggran negara itu. Dengan cara melakukan koordinasi di setiap instansi dan pengguna anggaran. Tujuannya agar nominal angka bisa diatas rata-rata.

“awal desember kita juga akan melakukan pertemuan dan melaksanakan koordinasi. Ada sub bidang yang tidak melakukan penyerapan anggaran, yakni sub bidang perikanan. Memang sejak awal sudah tidak bisa, “ tambahanya.

Diketahu dari data tersebut bahwa selain penyerapan DAK Fisik masih rendah, terdapat penyaluran belanja negara sudah mencapai angka 81,94 persen. Terdiri dari belanja pemerintah pusat terserap 85,78a persen dan Tranfer ke daerah sudah diangka 81,38 persen. (Afi).

Pilihan Redaksi

Baca Juga