IMG20240730124211_copy_800x602

Portaltuban.id  – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban, Martina Sri Mulyani melaksanakan press rilis terkait Kinerja Pelaksanaan APBN bulan Juni Tahun 2024 di Kabupaten Tuban, Selasa (30/7.  Masuk dalam tahap triwulan kedua, sesuai data yang diperoleh dari KPPN Kabupaten Tuban, bahwa realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp218,75 miliar atau 46,93% dari pagu 466,14 miliar, tumbuh 38,45% dari tahun 2023. Realisasi terkini per 29 Juli 2024 pukul 17.49 WIB Belanja Pemerintah Pusat mencapai 245,99 miliar atau 52,77% dari pagu.

 

Realisasi Transfer ke Daerah bulan Juni tahun 2024 mencapai Rp1.149 Triliun atau 47,63% dari target pagu 2.413,68 miliar. Terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 43,86% sebesar 227,41 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 54,28% sebesar 578,13 miliar, Dana Transfer Khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar 0 miliar dari target pagu 172,51 miliar. DAK Non Fisik realisasinya sebesar 174.40 miliar atau 49,06% dari pagu 355,46 miliar. Dana Desa realisasinya sebesar 169,79 miliar atau 56,2% dari pagu 302,13 miliar. Realisasi Transfer ke Daerah terkini per 29 Juli 2024 pukul 17.49 WIB sebesar 1.213,12 miliar atau 50,26% dari pagu.

 

Sementara itu Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal, KPP Pratama Tuban, Ritok Ismurawan menjelaskan bahwa penerimaan perpajakan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp201,43 miliar dari target sebesar 589,45 miliar atau 34,17%, tumbuh sebesar 4,51% dibandingkan realisasi tahun 2023. 

Terdiri dari penerimaan PPN sebesar 40,68 miliar atau 18,09% dari target, terkontraksi 1,25% dari tahun 2023, penerimaan PPh sebesar 152,87 miliar atau 48,69% dari target, tumbuh 7,94% dari tahun 2023, penerimaan PBB sebesar 1,09 miliar atau 3,20% dari target, ada kontraksi sebesar 62,51% dari tahun 2023, dan penerimaan pajak lainnya sebesar 6,78 miliar atau 41,74% dari target, terkontraksi 2,78% dari tahun 2023.

Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp21,43 miliar atau 156,80% dari target, terkontraksi 27,25% dari tahun 2023.

“Kita juga menghimbau agar wajib pajak bisa lebih taat pajak dan bisa melaksanakan kewajibannya. Bentuk pelayanan kami akan siap memberikan edukasi dan pelayanan pajak dengan maksimal, ” serunya.

Diluar itu, KPPN Tuban juga mengadakan kegiatan Bazar UMKM bertajuk “Kebersamaan Untuk Penguatan dan Pertumbuhan UMKM”. Kegiatan tersebut digelar sebagai salah satu bentuk pemberdayaan dan pembinaan terhadap UMKM. Dengan adanya acara ini, diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk berbangga terhadap produk-produk lokal dan mengajak untuk berbelanja di UMKM, karena UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian di daerah.

Dalam rangka pemberian Apresiasi kepada Satuan Kerja atas kepatuhan kinerja dan pelaksanaan anggaan, melalui Keputusan Kepala KPPN Tuban Nomor KEP-54/KPN.1614/2024 Tanggal 26 Juli 2024KPPN Tuban memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja terbaik dengan kategori Pagu Besar dan Pagu Kecil. (AFI).

 

 

Pilihan Redaksi

Baca Juga