serambinews.com  -Pemerintah menegaskan mulai 2023 tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di seluruh instansi pemerintahan.

Honorer yang memenuhi syarat dan kriteria akan diangkat menjadi ASN melalui proses seleksi CPNS.

Sedangkan honorer yang tidak masuk skema pengangkatan akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

 “Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Tjahjo Kumolo, melalui keterangan resminya pada Selasa (18/1/2022) dikutip dari Kompas.com.

Lantas, apa alasan pemerintah menghentikan rekrutmen tenaga honorer mulai 2023?

Alasan pemerintah setop rekrutmen tenaga honorer mulai 2023

Alasan pemerintah menghentikan rekrutmen tenaga honorer mulai 2023 adalah karena rekrutmen tenaga honorer mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah.

Rekrutmen tersebut dilakukan secara terus menerus, membuat permasalahan akan tenaga honorer menjadi tak berkesudahan.

“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” kata Tjahjo.

 Terdapat kekhawatiran yang dirasakan oleh pemerintah dalam rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah.

sumber : https://aceh.tribunnews.com/2022/03/15/pemerintah-akan-hapus-honorer-di-pemerintahan-terungkap-alasannya-bagaimana-nasib-mereka

Pilihan Redaksi

Baca Juga