Portaltuban.id – Rencana pembangunan ruas jalan Tol Tuban- Gresik mulai babak awal. Konsultasi Publik pengunyusunan tentang Analisis Mengenai dampak Lingkungan (Amdal ) digelar di Kantor Kecamatan Widang, Tuban pada Senin (05/12), pagi.

PT. Perentjana Djaja In Associatition With Indokoei International Deloitte Konsultan Indonesia and Ang Law Firm Consultancy Servis ditunjuk sebagai pemrakarsa pembiayaan infrastruktur jalan dan jembatan untuk studi Amdal atau proyek jalan Tol tersebut. Konsultasi publik ini masih dalam tahapan analisis finansial dan kelayakan. Yang nantinya akan dilakukan kajian untuk memperoleh izin lingkungan. Sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2012.

Ketua Tim Penyusunan Amdal PT Perentjana, Fauziah Hemarawati dalam studinya menjelaskan bahwa proses awal ini sebatas menampung aspirasi, saran serta usulan warga yang terdampak. Penyusunan kepada pemilik bangunan hunian dan lahan ini untuk mengidentifikasi semua dampak potensial yang diperkirakan akan terjadi akibat dari pembangunan.

Disebutnya, jalan bebas hambatan ini akan melibas 5 desa di Kabupaten Tuban. Yakni Desa Widang, Desa Compreng, Desa Banjar, Desa Tegalsari, Desa Kedungharjo yang semua berada di wilayah Kecamatan Widang. Sedangkan sisanya di Desa Penidon, Kecamatan Plumpang.

Pemilik lahan di lima desa tersebut nantinya akan dilalui mega proyek jalan Tol. Hal baru bagi warga terdampak, semula lahan bercocok tanam bisa panen saat musimnya. Atau lahan hunian nyaman yang menjadi tempat berteduh akan disulap menjadi jalur bebas hambatan. Bak primadona baru yang diharapkan menjadi solusi dalam mode transportasi.

Sebelum dilakukan pembebasan lahan, pihak perencanaan harus dulu menjalankan sensus kepemilikan, pengadaan lahan hingga peta ruas bidang pembangunan. Pihaknya juga telah memperhatikan skenario tentang analisis finansial guna dilakukan pembebasan lahan bagi pemilik area yang terdampak.

 

“hari ini masih dalam tahapan sosialisasi untuk penyusunan Amdal jalan tol tersebut, “ ujarnya dalam agenda penyusunan Amdal yang juga turut dihadiri jajaran Forkompimca dan perwakilan kepala desa setempat.

Disoal jumlah anggaran yang direncanakan akan menelan proses penyusunan Amdal, pihaknya masih belum menceritakan dengan rinci besarannya. Namun sedikit diceritakan oleh salah satu perwakilan dari perusahaan bahwa, pembangunannnya tidak akan menggunakan dana APBN, melainkan menggunakan dana pihak Swasta.

Senada juga disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kemsyarakatan dan SDM, Pemkab Tuban, Esti Surahmi bahwa kegiatan ini masih dalam tahap menjaring aspirasi dan masukan dari warga yang terdampak. Sehingga pihaknya sengaja mendatangkan tim ahli.Nantinya dimasukkan dalam kerangka menyusun dokumen study kelayakan dan rencana acuan anggaran.

“kita mendatangkan tim ahli untuk penyusunan Amdal dalam pembangunan tersebut,kerangkan penyusunan saja, setelah dapat disurvei, baru kelayakannya, “ serunya.

Ditambahkan oleh Kabid Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Pemkab Tuban, Juli Wibowo bahwa dalam upaya penyusunan Amdal ini masih menjadi ranahnya. Sampai terwujud pengumpulan berkas. Akan tetapi nantinya dalam tahapan selanjunya, sudah menjadi wilayahnya tim pelaksana proyek.

“ini Tol Gresik-Tuban, akan dilakukan kolaboratif dari beberapa pihak, tim pengembang, tim lainnya juga, karena masih dini dan masih banyak lagi yang akan dilakukan. Tadi disebutkan oleh tim konsultan ya pembangunan tahun 2025 sampai dengan 2026,“ imbuhnya. (Afi).

Pilihan Redaksi

Baca Juga