Foto : Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Ihsan saat membacakan teks pelantikan kepada anggota PPS se-Kecamatan Tuban di Pendopo kecamatan.

 

PORTALTUBAN.id – Sebanyak 984 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tuban resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelantikan secara serentak di masing-masing kecamatan pada Selasa (24/1/2023). Setelah dilantik mereka pun diminta agar bisa segera menjalankan tugas pelaksanaan tahapan pemilu dengan penuh tanggung jawab, jujur adil (jurdil) dan berintegritas.

“Ya harus penuh tanggung jawab, jujur adil dan berintegritas di desa masing-masing. Pastinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Ihsan kepada wartawan seusai melantik.

Setelah dilantik dan diambil sumpah serta janjinya, kata Fatkhul, PPS bisa segera menjalankan tugas pelaksanaan tahapan pemilu karena tahapan sudah menanti. Di akhir Januari 2023 juga ada tahapan verfak dukungan Calon DPD. Selanjutnya, ada tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan tahapan lainnya.

“Saya sampaikan pula bahwa suatu kehormatan kita diberikan amanah menjadi penyelenggara pemilu. Karena dari proses pemilu akan lahir pemimpin-pemimpin negeri ini. Mulai persiden, DPR, DPRD Jatim, DPRD Kabupaten maupun kepala daerah. Oleh karena itu penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, luber dan jurdil,” bebernya.

Disisi lain, Fatkul menyampaikan selamat kepada semua anggota PPS yang dilantik. Setelah pelantikan anggota PPS langsung memulai tugas sebagai penyelenggara di pemilu serentak 2024 mendatang.

“Setelah pelantikan para anggota PPS ini dilanjutkan mengikuti Bimtek,” pungkasnya. [min]

Pilihan Redaksi

Baca Juga