PortalTuban.id – Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan sejauh ini legislatif dan eksekutif hubungannya harmonis. Dibuktikan dengan capaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 yang diraih Kabupaten Tuban pada 26 April Kemarin.
“Predikat WTP yang diterima selama 7 kali berturut – turut membuktikan tidak ada permasalahan dalam mengelola keuangan daerah,” Kata Miyadi belakangan ini.
Predikat WTP ke 7 kalinya, kata dia, memberi gambaran jelas bahwa perubahan Pimpinan Pemerintahan Kabupaten Tuban tidak mempengaruhi hubungan legislatif dengan eksekutif. Menurutnya, ini hal positif dan menjadi modal penting untuk melanjutkan program-program pembangunan.
Miyadi sendiri optimis, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky,SE, bersama jajarannya mampu lebih baik melaksanakan program pembangunan, sehingga ke depannya hasil-hasil pembangunan bisa dirasakan lebih merata oleh Masyarakat Tuban.
“Kami yakin Mas Bupati Tuban bersama OPD Pemkab Tuban mampu mengembangkan inovasi dalam meningkatkan kinerjanya sehingga proses pembangunan kabupaten Tuban berjalan sesuai dengan harapan,” katanya.
Dia menegaskan, soliditas ini menjadi bukti juga bahwa stake holder pemerintahan di Tuban profesional menjalankan peran dan tugasnya masing-masing. Tidak terbebani perasaan lantaran berbeda pandangan politik.
Memang dalam pemberian Opini WTP ini BPK masih memberi beberapa catatan dan rekomendasi, namun menurut Miyadi hal itu juga lumrah.
”Kita menerima rekomendasi BPK dan siap melaksanakannya,” tandas Miyadi.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas laporan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tuban tahun 2021. Capaian kinerja yang diraih menjadi wujud kerjasama jajaran Pemkab Tuban dan DPRD kabupaten Tuban. Raihan ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien.
Mas Bupati menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban.
“Sesuai dengan aturan berlaku akan kami tindaklanjuti sebelum 60 hari ke depan,” jelasnya.
Tentu, lanjut Lindra, kami ingin lebih baik dari apa yang telah raih saat ini, karenanya rekomendasi segera ditindaklanjuti sekaligus meningkatkan beberapa hal yang menjadi concern pembangunan. (min)