IMG-20230905-WA0027

 

Surabaya – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan global, prospek ekspor dan impor UMKM di Indonesia menawarkan potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi negara.

Pada tahun 2022, UMKM Indonesia telah mencatat pencapaian yang signifikan dalam upaya ekspor. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekspor UMKM mencapai nilai sekitar 300 triliun rupiah, meningkat sekitar 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Ekspor produk UMKM yang paling banyak diminati adalah produk pangan, kerajinan tangan, tekstil, dan produk pertanian.
Peningkatan ekspor UMKM memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi secara keseluruhan. Dalam rangka mencapai potensi ini, perlu ada komitmen bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan UMKM untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang di pasar global.

Namun, tantangan tidak dapat dihindari. Era pemulihan pasca pandemi Covid-19 menyebabkan pengusaha UMKM di Indonesia harus menghadapi kenaikan biaya logistik, peningkatan harga bahan baku, serta perubahan regulasi dan kebijakan perdagangan internasional.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai dukungan kepada UMKM, termasuk fasilitas pembiayaan, pelatihan, dan bantuan teknis. Selain itu, penggunaan teknologi digital dan platform e-commerce juga telah membantu UMKM untuk mengekspor produk mereka ke pasar global.

Untuk membekali pengetahuan dan pemahaman mengenai Ekspor-Impor tersebut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang bekerja sama dengan KPP Pratama Surabaya Mulyorejo mengadakan Business Development Service (BDS) Talks 2023 dengan tema UMKM Cemerlang, Omset Gemilang pada, Selasa (5/9).

BDS Talks 2023 ini membekali UMKM di 9 (sembilan) kecamatan di Surabaya dengan pemahaman mengenai ekspor impor yang disampaikan langsung oleh Fungsional Ahli dari Kantor Bea Cukai Tanjung Perak yakni Iman Hakiki Nurifa. Dalam paparannya dijelaskan bahwa UMKM dapat mencoba menjajaki pasar internasional dengan memanfaatkan mekanisme ekspor tanpa menyampaikan pemberitahuan pabean ekspor.
Ketentuan batasan berat baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155 Tahun 2022. Aturan anyar ini memperbarui ketentuan dalam PMK 147 Tahun 2007 yang terakhir direvisi melalui PMK 21 Tahun 2019. Pada pasal 5 ayat 2 PMK 155 itu disebutkan kewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan pabean ekspor berlaku terhadap barang kiriman dengan berat melebihi 30 kilogram.

Sehingga UMKM yang akan mencoba dan menjajaki pasar internasional tidak diberatkan dengan mekanisme ekspor dalam jumlah besar. Dalam paparannya, Iman Hakiki Nurifa juga menjelaskan tips agar UMKM dapat secara kolektif bekerja sama dengan membentuk komunitas, kemudian dapat melakukan ekspor kolektif untuk produk-produk UMKM.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Surabaya Karangpilang, Bapak Eko Radnadi Susetio menyampaikan bahwa BDS yang dilaksanakan oleh DJP ini merupakan platform yang baik dan harus dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku UMKM. Harapannya dengan adanya pemahaman baru tentang ekspor-impor dan juga mekanisme food delivery service yang disampaikan hari ini dalam BDS Talks 2023 dapat diterapkan langsung oleh peserta kegiatan. Harapannya agar usaha UMKM tumbuh bersama, berkembang lebih besar dan memberikan dampak yang luar bisa bagi perekonomian nasional. (Afi).

Pilihan Redaksi

Baca Juga