Oplus_131072
Oplus_131072

Tuban – Jumlah penerimaan laporan pajak SPT Tahunan hingga akhir masa tahun 2024 ini mengalami kenaikan. Berdasarkan data statistik yang dimiliki KPP Pratama Tuban, per 30 April 2024 dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya ada kenaikan hingga 7,15 %.

Penerimaan SPT badan pada tahun 2023 sejumlah 944.264 , naik 10,66 % di tahun 2024 menjadi 1.044.911. Sedangkan untuk laporan pajak SPT Orang pribadi di tahun 2023 sejumlah 12.295.752 mengalami kenaikan sebesar 6,88% di tahun ini menjadi 13.141.719. Total kenaikan dari tahun sebelumnya dengan tahun 2024 sejumlah 7,19%.

Diketahui bahwa Penerimaan perpajakan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp83,90 miliar dari target sebesar 589,45 miliar atau 14,23%, tumbuh sebesar 9,95% dibandingkan realisasi tahun 2023.

Terdiri dari penerimaan PPN sebesar 17,13 miliar atau 7,62% dari target, tumbuh 7,89% dari tahun 2023, penerimaan PPh sebesar 62,82 miliar atau 20,01% dari target, tumbuh 16,37% dari tahun 2023, penerimaan PBB sebesar 0,60 miliar atau 1,74% dari target, ada kontraksi sebesar 79,27% dari tahun 2023, dan penerimaan pajak lainnya sebesar 3,34 miliar atau 20,60% dari target, terkontraksi 5,76% dari tahun 2023. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp10,68 miliar atau 78,12% dari target, terkontraksi 19,27% dari tahun 2023 sebesar Rp13,67M.

Beberapa faktor yang sudah dilakukan oleh kantor di bawah Kementrian Keuangan agar kepatuhan pajak bisa maksimal. Yakni, melakukan SMS /WA Blast, Kelas Pajak Online, Sosialisasi melalui siaran Radio. Ada juga dengan melakukan Layanan Di Luar Kantor (LDK) di setiap kecamatan, hingga melakukan kirim surat teguran hingga batas keterlambatan.

“Kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya meningkatkan kesadaran terhadap wajib pajak. Agar penerimaan yang telah ditarjedkan bisa tercapai. Kita akan terus melakukan upaya dan usaha ini agar kesadaran wajib pajak semakin bagus, Alhamdulillah hasilnya setiap tahun meningkat, ” ungkap Sayekti Dini , Kepala Seksi Pengawasan 3, KPP Pratama Tuban. (AFI).

 

 

Pilihan Redaksi

Baca Juga