Surabaya- Upaya untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terus dilakukan. Kepatuhan Wajib Pajak tidak hanya mencakup aspek kepatuhan dalam mencatat atau membukukan transaksi usaha dengan benar, namun juga terkait dengan kepatuhan melaporkan kegiatan usaha melalui Surat Pemberitahuan (SPT), kepatuhan penyetoran pajak terutang serta kepatuhan terhadap aturan perpajakan lainnya.
Beragam metode dilakukan untuk mengajak Wajib Pajak melaporkan SPT-nya. Kegiatan sosialisasi yang rutin dilakukan pun beragam mulai dari asistensi pengisian SPT secara daring, asistensi luring dengan bekerja sama dengan pihak lain seperti kecamatan, menyelenggarakan kelas pajak dan mengundang Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk dipandu secara langsung.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Surabaya Karangpilang untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran Wajib Pajak adalah dengan menggelar pojok pajak. Kegiatan ini diagendakan secara rutin di beberapa kecamatan di wilayah kerja KPP Pratama Surabaya Karangpilang.
Selain itu, KPP Pratama Surabaya Karangpilang juga terus membuka kanal konsultasi online melalui live chat telegram untuk membantu Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam melaporkan SPT-nya.
Seperti yang dilaksanakan pada 15 Maret 2023 di Kantor Kecamatan Karangpilang. Dengan menggandeng UMKM binaan Kantor Kecamatan tersebut, KPP Pratama Surabaya Karangpilang mengadakan asistensi untuk melaporkan SPT Tahunannya dipandu langsung oleh pegawai KPP Pratama Surabaya Karangpilang. Sebanyak 52 Wajib Pajak diberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan mendapatkan penjelasan mengenai pemadanan NIK-NPWP.
Pojok Pajak serupa juga akan digelar di Kantor Kecamatan Wiyung dan Dukuh Pakis. Penyelenggaraan kegiatan pojok pajak ini dimaksudkan agar memudahkan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Diharapkan dengan Pojok Pajak ini akan mendorong kepatuhan Wajib Pajak di tahun 2023.
Selain melalui penyuluhan langsung melalui pojok pajak, KPP Pratama Surabaya Karangpilang juga membentuk tim khusus untuk memberikan layanan bagi Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya. Tim khusus yang dibentuk memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT, mengundang untuk dilakukan asistensi pengisian SPT secara langsung melalui whatsapp blast dan surat himbauan serta membentuk loket khusus untuk mengasistensi Wajib Pajak yang kesulitan melaporkan SPT-nya.
Salah satu Wajib Pajak yang datang untuk mengikuti asistensi pelaporan SPT Tahunan di pojok pajak kecamatan Karangpilang mengaku, bahwa pelayanan yang diberikan sangat baik. Karena Wajib Pajak terkadang lupa dengan batas waktu pelaporan SPT dan mengalami kebingungan dalam pengisian SPT.
” dengan adanya pojok pajak asistensi pengisian seperti ini, sangat memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya dan mendekatkan layanan perpajakan ke domisili Wajib Pajak. Selain itu, antriannya juga tidak digabung dengan loket help desk maupun loket TPT, sehingga dapat menyingkat waktu tunggu, ” ungkap Kepala KPP Pratama Surabaya Karangpilang, Eko Radnadi Susetio.
Selain diberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak yang datang juga diberikan penjelasan mengenai pemadanan NIK-NPWP. Sehingga di tahun depan, diharapkan Wajib Pajak dapat menjalankan pemenuhan kewajiban pajaknya dengan baik dan benar dan semua NPWP di KPP Karangpilang telah tervalidasi.
Dalam kesempatan ini Wajib Pajak juga diinfokan terkait dengan kanal konsultasi yang disediakan oleh KPP Pratama Surabaya Karangpilang, yang dapat digunakan untuk memudahkan konsultasi Wajib Pajak terkait aspek perpajakannya. Yakni melalui telegram, telefon, whatsapp auto reply maupun melalui aplikasi 618 Cemerlang. (Afi).