Tuban – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tuban giat mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Prestasi ini digalakkan demi terwujudnya predikat suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

 

KPP Pratama Tuban mengoptimalkan predikat tersebut dengan memberikan sosialisasi terkait dengan pembangunan ZI-WBK kepada stakeholder yang dilaksanakan di aula kantor, Selasa (27/2). Dalam paparannyanya, beliau mengharapkan dukungan semua pihak untuk terlibat secara langsung maupun tak langsung. Sehingga tercapai tujuan pembangunan ZI-WBK yaitu mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

 

“Agar birokasi dan management di kantor terjalin dengan baik dan sesuai aturan. Hingga budaya anti korupsi dan pelayanan management publik yang berkualitas, ‘ seru Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo.

Selain itu juga diadakan sosialisasi terkait dengan PMK nomor 168 Tahun 2023 dan Aplikasi Administrasi Perpajakan. Serta pengoperasian tentang manfaat Core Tax Administration System (CTAS). Adalah sebuah sistem teknologi informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Sistem ini memberikan dukungan terpadu pada berbagai aspek tugas DJP, termasuk otomatisasi proses bisnis.

 

Pada aplikasi CTAS ini bisa mempermudah wajib pajak dalam membayar, melapor pajak, mengajukan permohonan terkait perpajakan, dan pengaduan. Karena semua layanan digabung dalam satu interface yang bisa diakses secara online dan realtime oleh wajib pajak. (AFI).

Pilihan Redaksi

Baca Juga