20230531_103431

Portaltuban.id – Upaya untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terus dilakukan. Kepatuhan Wajib Pajak tidak hanya mencakup aspek kepatuhan dalam mencatat atau membukukan transaksi usaha dengan benar, namun juga terkait dengan kepatuhan melaporkan kegiatan usaha melalui Surat Pemberitahuan (SPT), kepatuhan penyetoran pajak terutang serta kepatuhan terhadap aturan perpajakan lainnya.

Beragam metode dilakukan untuk mengajak Wajib Pajak melaporkan SPT-nya. Kegiatan sosialisasi yang rutin dilakukan pun beragam mulai dari asistensi pengisian SPT secara daring, asistensi luring dengan bekerja sama dengan pihak lain seperti kecamatan, menyelenggarakan kelas pajak dan mengundang Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk dipandu secara langsung.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Surabaya Karangpilang untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran Wajib Pajak adalah dengan menggelar kelas pajak.

Seperti yang dilaksanakan pada 19 Mei 2023 di Kantor Kecamatan Karangpilang. Dengan menggandeng UMKM binaan Kantor Kecamatan tersebut, KPP Pratama Surabaya Karangpilang mengadakan kelas pajak dan asistensi untuk melaporkan SPT Tahunannya dipandu langsung oleh pegawai KPP Pratama Surabaya Karangpilang. Sebanyak 47 Wajib Pajak diberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan mendapatkan penjelasan mengenai pemadanan NIK-NPWP yang disampaikan oleh Nasrun Habibie, Penyuluh Pajak KPP Pratama Surabaya Karangpilang.

Ir. Eko Radnasi Susetio, M.M. selaku Kepala KPP Pratama Surabaya Karangpilang menyampaikan bahwa Peran UMKM sangat signifikan dalam mengawal perekonomian Indonesia. Untuk itu, DJP juga terus berupaya untuk mendukung keberlangsungan usaha dan mendorong perkembangan UMKM. Sehingga perlu disosialisasikan mengenai insentif fiskal yang diberikan kepada WP OP UMKM. Apabila omsetnya dalam 1 tahun kurang dari 500 juta, tidak ada PPh yang akan terutang. Namun kewajiban pelaporan SPT-nya tetap wajib dilakukan. Sehingga kelas pajak ini bertujuan untuk memudahkan WP OP UMKM untuk menunaikan kewajibannya dan menginformasikan insentif fiskal yang diberikan kepada pelaku UMKM.

Salah satu Wajib Pajak yang datang untuk mengikuti asistensi pelaporan SPT Tahunan di kelas pajak kecamatan Karangpilang mengaku, bahwa pelayanan yang diberikan sangat baik. Karena Wajib Pajak terkadang kebingungan dalam melaporkan SPT Tahunan. Namun dengan adanya kelas pajak asistensi pengisian seperti ini, sangat memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya dan mendekatkan layanan perpajakan ke domisili Wajib Pajak.

Selain diberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak yang datang juga diberikan penjelasan mengenai pemadanan NIK-NPWP. Sehingga di tahun depan, diharapkan Wajib Pajak dapat menjalankan pemenuhan kewajiban pajaknya dengan baik dan benar serta seluruh NPWP di KPP Karangpilang berhasil tervalidasi. (Afi).

 

Pilihan Redaksi

Baca Juga