Angka Pertumbuhan Ekonomi Tuban Naik, Bupati Tuban Bersama Kemenag Bagikan Sertifikat Halal Gratis

Tuban – Bupati Tuban Aditya Halindra bersama Kepala Kantor Kemenag Tuban dan Sekreratis Daerah Kabupaten Tuban telah menyerahkan 589 sertifikat halal kepada 460 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Rabu (01/03/2023) di Pendopo Krido Manunggal Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan, angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban di tahun 2022 mencapai 8,88 persen dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 3,00 persen. Hal ini menjadikan Kabupaten Tuban berada di peringkat pertama dibandingkan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Angka tersebut melebihi pertumbuhan rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,34 dan rata-rata nasional sebesar 5,31,” ucap Bupati Tuban.

Karena hal itu, pihaknya sangat mendukung adanya pertumbuhan ekonomi dari sektor industri, terbukti dari angka pertumbuhan yang juga mengalami kenaikan yang semula 2,97 persen di tahun 2021 naik 14,74 persen menjadi 17,71 persen di tahun 2022.

Lanjut, kata Mas Bupati hal tersebut dikarenakan Pemkab Tuban lebih gencar memkampanyekan One Village One Product, Ekonomi Bergerak Dari Rumah Tangga.

“Sehingga menghimbau para pelaku UMKM agar mampu menciptakan produk otentik yang memiliki kekhasan tersendiri,” ucapnya.

Selain itu, Mas Bupati sapaannya juga menghimbau kepada pelaku UMKM untuk terus menjaga kualitas produk dan memenuhi persyaratan pendukung. Salah satunya sertifikat halal yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.

“Hari ini kita sudah serahkan Sertifikat Halal sebesar 589 sertifikat kepada 460 UMKM, sehingga dengan adanya sertifikat halal ini akan lebih diminati oleh calon pembeli dan meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap produk,” tutur Aditya Halindra Faridzky.

Masih kata Bupati Tuban, ia menyampaikan rasa terimakasih kepada Kemenag Tuban serta Satgas Sertifikat Halal Gratis (Sehati) dan pendamping UMKM yang telah memberikan fasilitasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Tuban. Menurutnya, program pembangunan yang dijalankan secara sinergis akan membawa dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

“Dampaknya selain meningkatkan penjualan, sertifikat halal ini juga akan memperkuat jaminan usaha saat mengurus bantuan modal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Munir mengatakan bahwa Kemenag RI telah meluncurkan program Sertifikat Halal Gratis (Sehati). Guna mensukseskan program tersebut, ada 137 pendamping yang diterjunkan untuk mendampingi pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal.

Pada tahun 2022 sudah tercatat oleh Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis (Sehati) melalui BPJPH Tahun 2022 Kabupaten Tuban ada 589 sertifikat yang sudah terbit dari 460 Pelaku Usaha. Sedangkan, Sertifikat Halal Gratis melalui Dinas Perikanan yang telah terbit 27 Sertifikat dari 27 pelaku usaha.

“Selain itu, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian yang telah terbit 21 Sertifikat dari 21 Pelaku Usaha. Total pada tahun 2022 sebanyak 637 sertifikat halal telah diterbitkan,” ungkap Kepala Kemenag Tuban.

Munir sapaan akrabnya menambahkan, BPJPH telah menyiapkan kuota gratis program Sehati sebanyak 1 juta sertifikat halal se-Indonesia. Dari jumlah tersebut provinsi Jawa Timur mendapat alokasi sebanyak kuota 52.000 sertifikat dan akan diselenggarakan hingga Oktober 2024. Sedangkan untuk produk kosmetik hingga tahun 2026. Apabila ditemukan produk yang belum berlabel halal setelah tahun penetapan maka akan dikenakan sanksi.

“Maka kami himbau kepada pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal,” tutupnya. (Ayu/*).

 

 

Pilihan Redaksi

Baca Juga