Portaltuban.id – Dalam rangka pemberdayaan usaha mikro di Kabupaten Tuban, KPP Pratama Tuban berkesempatan menghadiri undangan dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Tuban. Kehadirannya sebagai narasumber terkait perpajakan bagi UMKM dalam acara Pelatihan Pemasaran Online E-Katalog (P3DN) di gedung Pemkab Tuban, kemaren Senin (10/10), pagi.

 

 

Sebanyak 50 UMKM di Kabupaten Tuban hadir dalam acara tersebut untuk menerima wawasan tentang Tata Cara Pengajuan Penerbitan NPWP secara online. Serrta Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi pelaku UMKM dan Pelatihan Pemasaran E-Katalog Kabupaten Tuban.

 

 

Dengan adanya kegiatan hari ini, diharapkan para pelaku UMKM menyadari bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna mendukung UMKM. Salah satunya dari sisi penyederhanaan administrasi perpajakan, agar ke depannya dapat membuka peluang besar bagi para pelaku UMKM untuk berkontribusi secara aktif kepada Negara.

 

 

Dalam agenda penyuluhan tersebut, KPP Pratama Tuban menghadirkan tim penyuluh bernama Dinar septiarso dan Luly Dhuhita Setianingsih. Dalam materinya, terdapat tata cara pendaftaran NPWP secara online. Serta cara menghitung, membayar dan melapor pajak bagi para pelaku UMKM.

 

“Kita berharap ke depan itu seluruh para pelaku UMKM di Kabupaten Tuban terdaftar memiliki NIB dan NPWP, kita ajari sampai bisa, ” serunya.

 

Senada juga disampaikan oleh salah satu pengusaha, Fatkhurrohman. UMKM yang selama ini digelutinya sangat terbantukan dengan adanya informasi dan tutorial cara pelaporan perpajakan dengan baik dan benar. Bahkan dijari dan dibimbing oleh tim penyuluh sampai bisa.

 

 

“Diajari ditempat dan langsung memiliki NPWP , ya menambah wawasan tentang pajak, ” katanya. (Afi).

Pilihan Redaksi

Baca Juga