Tuban – Alokasi pelaksanaan APBN, untuk Pemerintah Kabupaten Tuban sudah mulai di serahkan. Simbol dimulainya penganggaran belanja kini sudah akan dimulai.

Belanja negara tahun 2024 di Tuban ditetapkan sebesar Rp2.801 miliar. Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp420 miliar untuk 23 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2.381 miliar untuk Kabupaten Tuban. Belanja K/L difokuskan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, mendorong subsidi tepat sasaran, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pencapaian lapangan kerja. Adapun TKD diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sinergi dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diakselerasi dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional demi tercapainya target pembangunan yaitu perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata di Tuban.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban, Martina Sri Mulyani, mendampingi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tuban l, Budi Wiyana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada para pimpinan instansi vertikal dan OPD di Kantor Pemda Tuban, Jumat (15/12), sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.

Penyampaian lebih awal sejumlah 23 DIPA untuk 23 Satuan Kerja Kementerian Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemda Tuban merupakan komitmen pemerintah untuk terus berupaya melakukan akselerasi pelaksanaan anggaran dalam rangka peningkatan kualitas belanja (spending better) melalui pelaksanaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini seiring dengan peran APBN yang berupaya maksimal untuk memenuhi seluruh program-program prioritas pembangunan nasional, mulai dari melindungi rakyat, kelompok rentan, memulihkan ekonomi, mendorong transformasi, membangun seluruh pelosok daerah dan juga untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan.

” DIPA yang diserahkan telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran, melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA menggunakan aplikasi SAKTI, ” ungkapnya.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola berupa kemudahan dan kenyamanan pengguna dalam proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran cetak dan kirim dokumen, pro-lingkungan atau green budget, serta peningkatan keamanan data.

DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2024 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar, di tengah kondisi perekonomian yang semakin membaik.

APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan sebagai shock absorber yang melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi), sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang berfokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform, serta sebagai instrumen yang mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).

Selain itu, target-target kesejahteraan juga harus dapat tercapai di tahun 2024 seperti turunnya pengangguran antara 5,0% sampai dengan 5,7%, turunnya gini rasio menjadi 0,374 sampai dengan 0,377, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99 sampai dengan 74,02. APBN juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang secara nasional pada tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0%.

Pada acara penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 ini diberikan pula penghargaan kepada Satuan Kerja K/L Terbaik dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2023, Transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Pelaporan Keuangan UAKPA/Satker di Wilayah KPPN Tuban.

Salah satunya Kategori IKPA Terbaik dengan Pagu Besar, adalah Satker LAPAS TUBAN, Satker POLRES TUBAN dan Satker BADAN PUSAT STATISTIK. Sedangkan untuk Kategori IKPA Terbaik dengan Pagu Kecil, diraih Satker KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TUBAN, Satker BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN TUBAN dan Satker PENGADILAN AGAMA TUBAN. Untuk Kategori IKPA dengan Kinerja Terbaik Deviasi Halaman III DIPA, kembali diraih Satker KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TUBAN. (AFI).

Pilihan Redaksi

Baca Juga