IMG20251029100544_copy_1346x1013

Portaltuban.id-  Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Tuban menyisakan pertaruhan pacuan kuda. Desa mana yang cepat, maka akan mampu menyedot limpahan dana. Sebab hingga bulan Oktober 2025, penyerapan Dana Desa (DD) baru sebesar Rp. 181,92 Miliar atau 59% dari pagu sebesar Rp. 307,05 miliar. 

 

Dari total 311 desa di Kabupaten Tuban sebagai penerima, telah tersalur 100% di tahap pertama. Sementara, untuk tahap kedua baru ada 20 desa.

 

Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, menjelaskan bahwa penyaluran tahap kedua memang ada perubahan aturan penyaluran dari pemerintah pusat. Terkait Jumlah anggaran dan penggunaan DD bagi desa.

 

Disebukan Martinah, perubahan progres penyaluran ini hanya pada kode rekening Non Earmark saja (dana desa yang sumber anggarannya diusulkan oleh desa). Adapun untuk dana Earmark besarannya tetap. Semisal, dana bantuan langsung yang nominalnya ditentukan oleh pemerintah pusat. 

 

“Sejak 18 September lalu, penyaluran dana desa sempat tertahan akibat kebijakan pusat, namun dalam beberapa minggu terakhir sudah dibuka kembali akses penyalurannya, ” ujarnya saat di kantornya, Rabu (29/10), pagi.

 

Hingga tahap ke dua realisasi DD baru 20 Desa lolos dan cair. Menyusul ada 49 desa merangkak untuk menyerap DD dengan nilai total Rp 9,94 miliar. Meski angka serapan ini masih dalam tempurung pengajuan alias belum cair. 

 

“Kalau dana Earmark semuanya bisa dicairkan. Tetapi untuk dana Non Earmark, apabila hingga batas akhir penyerapan desa tidak mampu menyelesaikan administrasi, maka tidak bisa cair, ” imbuhnya. 

 

Apabila hal ini benar adanya, maka ada 291 desa yang gigit jari. Sebab, tidak bisa mencairkan DD Non Earmark senilai Rp. 64,6 miliar. Beragam alasan, salah satunya kurang sigap dan cepatnya pengajuan salurnya. 

 

 

Lanjut Martina, secara keseluruhan, realisasi Transfer ke Daerah hingga September 2025 telah mencapai Rp1,68 triliun atau 71% dari target pagu Rp2,38 triliun. 

 

Rinciannya terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 340,15 miliar (61%), Dana Alokasi Umum Rp. 886,53 miliar (82%), DAK Fisik Rp. 3,55 miliar, dan DAK Non Fisik Rp. 277,25 miliar (68%).

 

Ia menegaskan bahwa KPPN Tuban terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses penyaluran dana desa dan transfer lainnya dapat segera terselesaikan tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran. (Ani/Fie).

Pilihan Redaksi

Baca Juga