Tiga dari kiri: Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo foto bersama dengan 
jajaran pimpinan OPD Tuban menunjukkan piagam apresiasi.
Tiga dari kiri: Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo foto bersama dengan jajaran pimpinan OPD Tuban menunjukkan piagam apresiasi.

PORTALTUBAN.id –  Pemkab Tuban berhasil meraih predikat A dengan nilai 80,13 dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penilaian itu diukur dari berbagai indikator perencanaan dan pengukuran kinerja birokrasi secara rigid dan terukur.

Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik. Pada tahun 2021, nilai SAKIP Pemkab Tuban sebesar 69,4 dengan Predikat B. Selanjutnya pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 71,2 dengan Predikat BB dan kembali mengalami kenaikan menjadi 74,39 dengan Predikat BB di tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo pada acara SAKIP Award tahun 2024, Rabu (02/09/2024) di Hotel Bidakara, Jakarta.

MenPAN RB RI, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Sistem ini juga selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan. Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

SAKIP memiliki peran penting dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan. SAKIP dapat digunakan memperbaiki kebijakan dan mendorong instansi pemerintah untuk berinovasi dalam program dan kegiatan.

Peningkatan nilai SAKIP, lanjut Azwar Anas, menjadi indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan suatu daerah. Selain itu, menjadi wujud tercapainya reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Azwar Anas memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia berpesan agar capaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa Indonesia.

Sementara itu, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo menyampaikan penghargaan yang diterima hendaknya dimaknai sebagai pelecut semangat untuk memberikan pengabdian terbaik. Penghargaan SAKIP Predikat A bukan perkara mudah. Perlu komitmen pimpinan daerah bersama instansi secara konsisten.

“Inti dari reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, bersih dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mantap,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Sugeng Winarno yang menjelaskan Pemkab Tuban telah melakukan persiapan penilaian SAKIP sejak awal 2024. Dimulai dari perencanaan hingga tahap penilaian terakhir. Selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi secara rutin tiap minggu. Pihaknya juga intens berkoordinasi dan melakukan pendampingan dengan KemenPANRB RI.

Pimpinan OPD Pemkab Tuban diminta untuk saling berkoordinasi untuk menyusun dan mengevaluasi langkah dalam menyelenggarakan tata pemerintahan sesuai dengan indikator SAKIP.

Komitmen Pemkab Tuban meningkatkan nilai SAKIP dengan Predikat A dalam rangka efisiensi dan efektivitas penganggaran APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban. “Tentunya, diselaraskan dengan visi misi Pemkab Tuban dan RPJMD Kabupaten Tuban,” tandasnya. (am)

Pilihan Redaksi

Baca Juga